Kamis, 10 Februari 2011

Melepas Jeruji Penjara Pers

Oleh: Nila Pertina

Kemerdekan sejati, agaknya kata-kata itu bagi pers di Indonesia tak sepenuhnya di miliki oleh pers di negeri ini. Baru hangat rasanya 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN) tapi kebebasan pers di negeri ini masih terancam. Jelas! Melihat kenyataan yang terjadi di pers Indonesia tentu masih mengoyak kemerdekaan para jurnalis di negeri demokratis ini.
Aliansi Jurnalis Independen mencatat di tahun 2009, tercatat ada 44 kasus kekerasan terhadap pekerja pers. Angka itu meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang cuma 33 kasus kekerasan. Ironis memang! Hal itu sudah barang tentu berbading terbalik dengan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers negeri ini. Pers kadang kala membuat sarut marut negeri ini bahkan parahnya lagi menimbulkan kericuhan dengan pemberitaan yang diangkatnya, namun di balik itu semua akan tereduksi dan lahirlah keadilan. Bagaimanapun pers adalah ruang bagi idealisme dan hati nurani untuk bicara terbuka dalam pemberitaan yang diangkatnya. Sayang pesan dari pemberitaan pers tak dapat diterima oleh segelintir orang yang merasa dirugikan. Bagi mereka yang dirugikan pers adalah musuh. Padahal jika diamati dengan jelas dengan adanya pers berhasil mengangkat penyakit-penyakit bangsa ini, dengan lebih leluasa. Mereka adalah media pemberitaan yang membuka mata, telinga kita terhadap hal yang terjadi tak hanya sekadar di bangsa ini juga negara lain.
Padahal banyak hal yang menguntungkan dari adanya pers. Tapi masih saja kasus kekerasan terjadi pada pers negeri ini, bahkan semakin meningkat. Pers bergrilya dari tiap tempat hanya demi mengungkap keterbukaan yang notabene untuk membuka cara pandang kita. Jika kekerasan terhadap pers dibiarkan maka apa jadinya negeri ini tanpa pemberitaan? Kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur dan prinsip tegaknya proses demokrasi. Tanpa pers yang independen dalam menjalankan fungsinya, demokratisasi dinilai bukan lagi demokratisasi! (penulis adalah sekretaris umum klub jurnalistik 'Madyapadma Journalistic Park' - SMAN 3 Denpasar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar